Tembakau merupakan komoditas perkebunan yang mempunyai
peranan strategis dalam perekonomian nasional, yakni merupakan sumber
pendapatan negara melalui devisa negara, cukai, pajak, serta sumber pendapatan
petani, dan dapat menciptakan lapangan kerja. Ditinjau dari aspek komersial,
komoditas tersebut merupakan bahan baku industri dalam negeri sehingga
keberadaannya perlu dipertahan kan dan lebih ditingkatkan.
Penanaman dan penggunaan tembakau di Indonesia sudah dikenal
sejak lama. Komoditi tembakau mempunyai arti yang cukup penting, tidak hanya
sebagai sumber pendapatan bagi para petani, tetapi juga bagi Negara Tanaman
Tembakau merupakan tanaman semusim, tetapi di dunia pertanian termasuk dalam
golongan tanaman perkebunan dan tidak termasuk golongan tanaman pangan.
Tembakau (daunnya) digunakan sebagai bahan pembuatan rokok.
Kabupaten Dompu mulai banyak yang menggeluti budidaya tembakau termasuk Desa Riwo Kecamatan Woja yang memiliki lahan tadah hujan yang sangat luas yaitu 601 Ha cocok untuk melakukan budidaya tembakau, hasil uji coba petani pada tahun 2018 hanya dilakukan oleh beberapa petani saja dan memasuki tahun 2019 petani di Desa Riwo mulai berbondong - bondong menanam tembakau, melihat dari keberhasilan mereka ditahun 2020 ini direncakan akan menanam tembakau seluas 150 Ha. Pada Bulan April Tahun 2020 sebagian petani sudah melakukan pembibitan dan bahkan sudah ada yang mulai menanam seluas 1 ha di wilayah kelompok Tani Semangat Baru.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar