Tembakau merupakan komoditas perkebunan yang mempunyai
peranan strategis dalam perekonomian nasional, yakni merupakan sumber
pendapatan negara melalui devisa negara, cukai, pajak, serta sumber pendapatan
petani, dan dapat menciptakan lapangan kerja. Ditinjau dari aspek komersial,
komoditas tersebut merupakan bahan baku industri dalam negeri sehingga
keberadaannya perlu dipertahan kan dan lebih ditingkatkan.
Penanaman dan penggunaan tembakau di Indonesia sudah dikenal
sejak lama. Komoditi tembakau mempunyai arti yang cukup penting, tidak hanya
sebagai sumber pendapatan bagi para petani, tetapi juga bagi Negara Tanaman
Tembakau merupakan tanaman semusim, tetapi di dunia pertanian termasuk dalam
golongan tanaman perkebunan dan tidak termasuk golongan tanaman pangan.
Tembakau (daunnya) digunakan sebagai bahan pembuatan rokok.
Kabupaten Dompu mulai banyak yang menggeluti budidaya tembakau termasuk Desa Riwo Kecamatan Woja yang memiliki lahan tadah hujan yang sangat luas yaitu 601 Ha cocok untuk melakukan budidaya tembakau, hasil uji coba petani pada tahun 2018 hanya dilakukan oleh beberapa petani saja dan memasuki tahun 2019 petani di Desa Riwo mulai berbondong - bondong menanam tembakau, melihat dari keberhasilan mereka ditahun 2020 ini direncakan akan menanam tembakau seluas 150 Ha. Pada Bulan April Tahun 2020 sebagian petani sudah melakukan pembibitan dan bahkan sudah ada yang mulai menanam seluas 1 ha di wilayah kelompok Tani Semangat Baru.
Harapan petani Desa Riwo kepada Pemerintah Kabupaten Dompu Khususnya kepada Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Dompu melalui Bidang Perkebunan, agar dapat memberikan dukungan baik berupa asupan sarana dan prasarana seperti Benih, Pupuk, Cultivator, mesin perajang dan tak kalah pentingnya adalah pendampingan oleh petugas. untuk memberikan bimbingan teknis tentang budidaya tembakau, sehingga dapat meningkatkan produksi yang dapat mensejahterakan petani, khususnya petani tembakau.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar