BPP Woja Jln. Lintas Wawonduru Kec. Woja Kabupaten Dompu, Tempat Berkumpulnya Para Penyuluh Pertanian dan Tempat Konsultasinya Pelaku Utama

Senin, 02 Maret 2020

MAMPUKAH DINAS PERTANIAN MENERAPKAN GAP

Mengenal Good Agricultural Practices (GAP)
Banyak permasalahan yang dihadapi petani. Mulai dari pengolahan lahan, pemilihan bibit, teknik budi daya, sistem tanam, pengendalian hama penyakit, manajemen panen dan pascapanen hingga kegiatan hilir berupa pemasaran. Semuanya butuh strategi yang bijaksana.
Selama ini banyak petani yang bertani dengan dasar pengetahuan turunan. Mereka melakukan kegiatan pertanian mengikui pola-pola yang telah dilakukan leluhurnya.
Tanpa disadari, potensi lahan dan kegiatan pertaniannya dibiarkan begitu saja. Padahal cara bertani yang bijaksana bisa menjadi bantuan yang besar terhadap kehidupan petani. 
Good Agricultural Practices (GAP) adalah cara pelaksanaan budi daya tanaman pertanian (pangan, buah dan sayur) dan perkebunan secara baik, benar dan tepat.
GAP mencakup kegiatan pratanam hingga penanganan pascapanen dalam upaya menghasilkan produk buah dan sayur segar yang aman dikonsumsi, bermutu baik, ramah lingkungan, berkelanjutan dan berdaya saing. 
GAP adalah salah satu sistem sertifikasi dalam praktik budi daya tanaman yang baik sesuai dengan standar yang ditentukan dan menerapkan prinsip telusur balik (traceability), yaitu produk dapat ditelusuri asal-usulnya, dari konsumen sampai lahan usaha.
Tujuan dari penerapan GAP diantaranya:
  • Meningkatkan produksi dan produktivitas, 
  • Meningkatkan mutu hasil termasuk keamanan konsumsi, 
  • Meningkatkan efisiensi produksi dan daya saing, 
  • Memperbaiki efisiensi penggunaan sumber daya alam, 
  • Mempertahankan kesuburan lahan, kelestarian lingkungan dan sistem produksi yang berkelanjutan, 
  • Mendorong petani dan kelompok tani untuk memiliki sikap mental yang bertanggung jawab terhadap kesehatan dan keamanan diri dan lingkungan, 
  • Meningkatkan peluang penerimaan oleh pasar internasional, dan 
  • Memberi jaminan keamanan terhadap konsumen.
Sedangkan sasaran yang akan dicapai adalah terwujudnya keamanan pangan, jaminan mutu, usaha agribisnis hortikultura berkelanjutan dan peningkatan daya saing
Penerapan GAP
Ada beberapa macam GAP sesuai dengan komoditas yang dikembangkan, namun umumnya memiliki standar yang hampir sama. Dalam menerapkan GAP, seorang petani harus memenuhi beberapa ketentuan wajib, ketentuan anjuran dan ketentuan yang disarankan.
Berikut ini contoh kegiatan GAP untuk tanaman buah.
A. Syarat Lahan untuk Budi daya 
Sebelum dilakukan penanaman, harus diperhatikan dulu jenis lahan, lokasi dan sebagainya untuk penanaman sesuai dengan standard yang telah ditentukan yaitu:
  • Lokasi kebun/lahan sesuai dengan RUTR/RDTRD dan peta wilayah komoditas.
  • Lahan bebas dari cemaran limbah berbahaya dan beracun.
  • Kemiringan lahan < 30% untuk komoditas sayur dan buah.
  • Ada catatan riwayat penggunaan lahan.
  • Pemetaan lahan: terdapat rotasi tanaman pada tanaman semusim dan tersedia peta penggunaan lahan.
  • Kesuburan lahan: cukup baik, melakukan tindakan untuk mempertahankan kesuburan lahan.
  • Penyiapan lahan: dilakukan dengan cara yang dapat memperbaiki atau memelihara struktur tanah, dapat menghindarkan erosi, pemberian bahan kimia untuk penyiapan lahan dan media tanam tidak mencemari lingkungan.
  • Media tanam: diketahui sumbernya, tidak mengandung cemaran bahan berbahaya dan beracun, kemiringan 30% perlu dilakukan tindakan koservasi.
B. Persiapan Lahan Tanaman Buah yang Baik
  • Persiapan lahan
Aspek agroklimat untuk tanaman buah di antaranya adalah ketinggian tempat 700 mdpl, curah hujan rata-rata 450 mm/bulan, jenis tanah coklat latosol, PH tanah 5,5-6, Kelembaban udara 50-80%, suhu udara 25-32⁰c.
  • Pengolahan lahan miring/juram
Jenis pengolahan tanahnya apakah OTM (Olah Tanah maksimum), OTK (Olah Tanah Konservasi) atau TOT (Tanpa Olah Tanah).
  • Penentuan jarak tanam
Jarak tanam terlalu rapat untuk tanaman buah akan menciptakan iklim mikro kurang cocok untuk tanaman, pertumbuhan kurang baik dan produktivitas rendah, sehingga diperlukan jarak tanam ideal. 
  • Pembuatan lubang tanam
Ukuran lubang tanam tanaman buah adalah panjang 50 cm, lebar 50 cm, dan dalamnya 50 cm. Dalam pembuatan lubang tanam, tanah bagian atas digali sedalam 30 cm sedangkan bagian dalam di gali sedalam 20 cm. 
Tanah bagian atas dan bagian dalam jangan dicampur misalnya bagian atas disimpan di kanan bagian dalam disimpan sebelah kiri. Lubang tanam disimpan 1 bulan agar terangin-angin supaya terjadi pengasaman zat-zat beracun.
  • Pemupukan
Jenis pupuk yang digunakan adalah pupuk organik dan anorganik terdaftar, dan pupuk organik telah mengalami dekomposisi dan layak digunakan. 
Penggunaan pupuk harus sesuai anjuran dan kotoran manusia tidak boleh digunakan. Pupuk harus disimpan pada tempat aman, kering terlindungi dan bersih
C. Penanaman
Penanaman harus menggunakan benih dari varietas unggul dan bersertifikat. Label benih harus disimpan untuk memudahkan penelusuran apabila terjadi ketidaksesuaian pada saat budi daya. Apabila memberikan perlakukan benih dengan bahan kimia harus sesuai dengan anjuran.
Selanjutnya penanaman dilakukan pada awal musim hujan, dilakukan pagi hari pada pukul 06.00-09.00 agar bibit tidak mati akibat terkena suhu panas sinar matahari. 
Usahakan setiap area tanah diberi jerami atau media daun kering supaya tingkat kelembaban tanah tetap optimal. Biarkan penutup tersebut selama 2-3 bulan setelah itu baru bersikan.
D. Perlindungan tanaman
Penerapan prinsip Pengendalian Hama Terpadu (PHT) disertai monitoring dan pencatatan Organisme Penganggu Tanaman (OPT) sangat penting. Aplikasi pestisida merupakan alternatif terakhir apabila OPT menyebabkan kerugian ekonomi. 
Pemanfaatan musuh alami, bahan ramah lingkungan lainnya (agensia hayati) dan aplikasi bahan pengendali OPT harus dilakukan tepat jenis, tepat waktu, tepat dosis, tepat cara dan tepat sasaran.
Penyimpanan pestisida harus pada tempat yang aman, terpisah dari pupuk dan hasil produksi.
Penanganan sisa pestisida dan wadahnya tidak boleh mencemari lingkungan. Terakhir, batas akhir penggunaan pestisida sebelum panen harus sesuai dengan kaidah yang dianjurkan. 
E. Panen dan Pascapanen
  • Penerapan prinsip panen yang 5 tepat (waktu, cara, wadah, alat dan pelaksanaan); 
  • Pembersihan hasil produksi dengan benar ditempat yang tepat; 
  • Pengepakan/ pengemasan dengan tepat (Good Handling Practices); 
  • Sortasi dan pengkelasan; 
  • Penyimpanan dengan tepat. 
Dampak Penerapan Good Agricultural Practices
Menerapkan sistem GAP dalam budi daya pertanian tentu bermanfaat baik bagi manusia maupun lingkungan. Hanya saja karena prosesnya begitu ketat dengan tingkat keteraturan yang tinggi membuat produk hasil GAP memiliki harga yang lebih tinggi daripada produk hasil budi daya biasa.
Produk yang bersertifikat GAP tentu memiliki jaminan tersendiri bagi konsumen apabila nanti ditemukan ketidaksesuaian karena melalui GAP, semuanya tercatat dan terdata sejak pemilihan lahan hingga produk dihasilkan.
Seperti yang diketahui, penerapan GAP berbeda untuk tiap komoditas. GAP untuk tanaman padi berbeda dengan GAP cabai merah keriting. Ketelitian dan dan kegigihan petani dalam menerapkan aturan GAP sangat dibutuhkan dalam budi daya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar