"Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam beberapa kesempatan selalu menyampaikan untuk mengalokasikan anggaran dengan efektif dan efisien dan benar-benar dikawal pemanfaatannya sampai ke tangan petani. Ini menjadi sangat penting agar pembangunan pertanian dan menyejahterakan petani terwujud," ungkap Kepala Biro Perencanaan Kementan Kasdi Subagyono dalam siaran pers, Kamis (22/11/2018).
Workshop yang berlangung hingga Jumat (23/11) ini dihadiri para kepala dinas pertanian tingkat provinsi dan kabupaten. Kebijakan Menteri Pertanian (Mentan) Amran yang memfokuskan ulang anggaran mulai dari tahun 2015 hingga 2019 menunjukkan keberpihakan kepada rakyat, dalam hal ini ada petani. Alokasi anggaran yang tidak produktif dialihkan ke kegiatan yang bersentuhan langsung ke petani.
Alhasil, kebijakan ini berbuah pada pencapaian hasil kinerja Kementan yang ditunjukkan adanya peningkatan produksi di beberapa komoditas strategis nasional, peningkatan iklim investasi, peningkatan ekspor pertanian serta kesejahteraan petani.
"Tidak kalah pentingnya Kementan sudah membangun sistem lelang jabatan. Pejabat yang tidak mampu mencapai target selanjutnya akan menjadi target. Ini sudah menjadi kesepakatan bersama antara Menteri Pertanian dengan pejabat di bawahnya," sebutnya.
Langkah-langkah tersebut menurutnya tanpa disadari memberikan dampak dan efek yang sangat luar biasa dalam kinerja. "Memang pada saat awal terlihat terseok seok, tetapi setelah menjalankan arahan mentan bagus juga hasilnya dan kita semua bisa melihatnya," kata dia.
Dia menambahkan, belajar dari pengalaman selama era Amran, Biro Perencanaan Kementan akan lebih berkonsentrasi dalam merancang dan merencanakan pengalokasian DAK bidang pertanian ke kegiatan-kegiatan yang berdampak langsung pada pembangunan pertanian. Di antaranya fokus pada perbaikan infrastruktur seperti pembangunan balai perbenihan, balai mekanisasi pertanian, pembangunan laboratorium dan perbaikan infrastruktur air.
"Untuk mendorong percepatan dan pelaksanaan rancangan kegiatan DAK bidang pertanian ini dibutuhkan sinergitas antara pusat dengan daerah, dalam mekanisme perencanaan diharapkan pemerintah daerah sejalan dengan apa yang telah dirancang pemerintah pusat. Persoalan dilapangan seyogianya bisa dikoordinasikan secara efektif di lapangan," terangnya.
Menurut Kasdi, menu kegiatan DAK bidang pertanian tahun 2019 ini di samping menindaklanjuti arahan Menteri Pertanian juga atas hasil evaluasi terpadu yang diselenggarakan Biro Perencanaan bersama sama dengan unit eselon 1 teknis di lingkup Kementan. Serta atas masukan dari Kementerian Keuangan dan Bappenas selaku mitra di pusat.
"Harapan ke depan dengan adanya sinkronisasi rancangan kegiatan antara pusat dan daerah serta dengan melibatkan Kementerian Keuangan dan Bappenas, arah kebijakan nasional Kementerian Pertanian akan lebih baik lagi," tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar